Sabtu, 28 Maret 2015

RASKIN DESA PANAGUAN KECAMATAN LARANGAN TAK KUNJUNG TURUN, KETUM LSM MADAS ANGKAT BICARA

Pamekasan
Raskin seyogyanya turun setiap bulan namun atas kebijakan pihak BULOG XII Madura menggunakan sistem Cash and Carry sehingga beberapa desa kesulitan dengan biaya tebus Raskin yang tidak sedikit, berbeda dengan antusiasme warga desa Panaguan kecamatan larangan kabupaten pamekasan yang memberikan biaya tebus Raskin lebih dulu sebelum menerima Raskin melalui kepala dusun (kadus) masing-masing dusun dan lansung diberikan kepada pelaksana desa yang diteruskan kepada koordinator kecamatan bagian kesejahteraan rakyat,munif.
Menurut salah satu aparat desa mengatakan bahwa biaya tebus Raskin di desa kami telah diberikan kepada koordinator. "Biaya tebus raskin telah diberikan kepada pak munif pada hari selasa tanggal 17/03/2015 tapi berasnya belum turun juga, katanya Surat dari BULOG belum keluar" ujarnya heran
Hal ini mendapat sorotan dari ketua LSM MAsyarakat cerDAS, Su'ie. Dia mengatakan bahwa jika hari selasa 31 maret 2015 Raskin belum turun kami akan klarifikasi ke Bulog dan jika tidak ada tanggapan, kami adakan unjukrasa kepada pihak kecamatan bahkan ke pihak BULOG./mir

0 komentar:

Posting Komentar